Blogroll

Sabtu, 06 Juli 2013

Makanan dengan Kode Ini Mengandung Babi

babi 



Daging babi adalah makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat muslim, dan haram hukumnya. Namun terkadang, daging babi digunakan sebagai bahan campuran beberapa produk makanan dengan menggunakan nama lain yang tak dikenal oleh awam.
Hal tersebut sangat merugikan konsumen, terutama umat muslim yang tidak mengenal istilah lain dari daging babi tersebut. Berikut ini adalah beberapa istilah lain dari produk babi yang kerap digunakan sebagai campuran bahan konsumsi:
  • Swine. Nama lain dari spesies babi ini terkadang digunakan oleh beberapa produsen untuk campuran produk penyedap rasa. Bacalah dengan hati-hati komposisinya, agar tidak salah pilih.
  • Hog. Hog merupakan nama lain dari babi dewasa dengan bobot besar.
  • Boar. Boar di Indonesia mungkin sebangsa dengan celeng atau babi hutan. Warnanya hitam dan hidup liar.
  • Pork. Istilah ini cukup familiar bagi masyarakat. Biasanya tertera pada jenis mie, makanan kaleng impor, dan beberapa produk olahan lain seperti sosis.
  • Lard. Ini adalah semacam lemak dari babi yang kerap digunakan untuk industri sabun, dan bahan kosmetik. Misalnya saja body lotion, pelembab kulit, pemutih, dll.
  • Bacon. Tidak semua yang berlabel bacon (daging tipis) terbuat dari daging babi. Ada pula yang terbuat dari sapi. Namun untuk bacon produksi luar negri, ada baiknya Anda waspada. Apalagi bila ada komposisi bacon dalam produk makanan kemasan.
  • Ham. Ham adalah paha babi yang sering diolah menjadi burger.
  • Sow. Walau jarang digunakan, namun bila Anda menemukan kata ini dalam komposisi makanan olahan, maka sebaiknya jangan Anda pakai. Sow adalah nama lain babi betina indukan.
  • Sow milk. Susu babi.
  • Porcine. Semua bagian tubuh babi yang digunakan dalam industri pengobatan, kerap disebut porcine.
Sebarkan informasi ini agar teman-teman dan saudara tidak salah mengkonsumsi jenis ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar